Penerapan Tindakan Komunikatif Sebagai Obat Kekacauan NKRI

Tindakan Komunikatif Untuk Memulihkan Demokrasi

Penerapan Tindakan Komunikatif Sebagai Obat Kekacauan NKRI
image source: id.pinterest.com/pin/820007044644698695/

Semua orang percaya bahwa komunikasi bisa mengatasi segala masalah. Betul, tapi bagaimana bisa demikian? Jawabannya sederhana. Setiap manusia memiliki kebutuhan, bukan? Apapun wujud kebutuhannya, setiap manusia pada akhirnya membentuk tujuan untuk memenuhinya. Dalam upaya memenuhi kebutuhan tersebut, manusia selalu bersinggungan dengan kepentingan manusia lain. Di tengah upaya tersebut, selalu muncul interaksi timbal balik secara sosial yang membuat manusia disebut sebagai makhluk sosial (Abraham Maslow). Komunikasi, apapun wujud dan motifnya, adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari.

Sebagai contoh paling purba, simbol-simbol yang digambar di goa, bahkan interpretasi terhadap tanda-tanda alam, adalah bentuk komunikasi yang jauh berbeda dengan bentuk komunikasi masa kini. Segera setelah Anda bertemu seseorang, Anda pasti bereaksi- minimal menunjukkan ekspresi wajah atau gesture tertentu. Ekspresi Anda adalah sendirinya bentuk komunikasi nonverbal - yang sulit dihindari sekuat apapun Anda menahan diri. Sehingga benarlah yang dikatakan oleh Paul Watzlawick, “One can not not communicate”.

Ilmu pengetahuan mengenai komunikasi memiliki dasar filosofinya sendiri yang tidak akan habis dikupas dalam puluhan buku sekalipun. Namun, berbekal premis dasar “menyampaikan pesan dengan suatu maksud/tujuan”, kita bisa menyederhanakan berbagai konsep dan teori komunikasi yang berkembang sangat luas dan terperinci. Secara baku, premis tersebut adalah intisari dari model komunikasi Harold Lasswell yang menerangkan elemen-elemen dasar komunikasi: Who says what in which channel to whom with what effect.

Who mengacu pada komunikator/orang yang menyampaikan pesan. Says what mengacu pesan yang di-encode untuk disampaikan ke komunikan. In which channel mengacu pada medium yang dipakai menghantarkan pesan. To whom mengacu pada komunikan/penerima pesan. With what effect mengacu pada dampak atau perubahan situasi yang terjadi akibat tersampaikannya pesan dari komunikator pada komunikan. Sederhananya, komunikasi adalah penyampaian pesan dari komunikan ke komunikator untuk mempengaruhi komunikan. Dengan model ini, kita tahu bahwa komunikasi bukan sekadar tentang interaksi. Komunikasi menjalari setiap aspek hidup, mulai dari yang paling interpersonal, hingga masalah makro yang berkaitan dengan hajat hidup kenegaraan.

Mari beralih pada sisi lain komunikasi. Selain sebagai penawar segala masalah, komunikasi juga diyakini dapat berubah menjadi sumber konflik itu sendiri. Untuk memahaminya, sila berkaca pada peristiwa yang kita hadapi setiap harinya. Kita semua tahu, kini Indonesia kewalahan terombang-ambing kekacauan. Setidaknya dalam satu tahun terakhir, kondisi sosial, politik, hingga ekonomi di Indonesia tidak menunjukkan kemajuan yang berarti. Menyorot kembali stabilitas ekonomi sepanjang 2020, ICW menyebutkan bahwa negara alami kerugian jajaran sebesar 3,9 Triliun rupiah akibat tangan panjang koruptor. Dalam dunia politik, terjadi demonstrasi besar-besaran menyoal pengesahan Omnibus Law, serta pandemi Covid-19 sebagai bencana terbesar yang tak kunjung reda sampai hari ini. Belum lagi polarisasi masyarakat sebagai buntut residu pilpres tahun 2019 yang terus dikuatkan dengan isu-isu politik agama.

Sudah jatuh tertimpa tangga, kondisi semakin kacau ketika masyarakat menyikapi krisis dengan saling menyalahkan, menggaungkan wacana-wacana konspirasi elit global, hingga secara “radikal” menantang aturan sesederhana protokol kesehatan - atas dasar ketidakpercayaan pada pemerintah. Hoax merajalela, pejabat berwenang kewalahan mencari akar kekacauan ini pun blunder dengan mengutarakan opini pribadi untuk menjawab desakan publik. Masyarakat pun meluapkan kegelisahan di ruang-ruang maya, sejak demonstrasi di ruang publik nyatanya bak buang-buang tenaga usai dinilai “kekanakan” oleh politisi-politisi top negara. Perkara makro yang kian kompleks ini tentu tidak bisa dipulihkan kesemuanya secara bersama-sama. Akar paling sentra dari kekacauan ini adalah disfungsi ruang publik yang memandulkan demokrasi. Jika variabelnya dipersempit, maka miskomunikasi patut ditunjuk sebagai biang keladi kekacauan NKRI.

Per 2019, Indeks Kebebasan Sipil di Indonesia mencapai angka 77,20 poin. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 1,26 poin. Dilansir dari CNN Indonesia, kebebasan berkumpul dan berserikat di Indonesia mendapat 78,03 poin, turun 4,32 poin dari tahun 2018. Kebebasan berpendapat mencapai 84,29 poin, turun 1,88 poin. Sedangkan kebebasan berkeyakinan mendapat 83,03 poin, naik 0,17 poin dari tahun 2018. Data-data ini menunjukkan gejala kemerosotan demokrasi yang serius di negara kita. Bukan soal berapa banyak digit angka yang turun, tapi disandingkan dengan seberapa besar dampak poin tersebut pada realitas yang kita hidupi. Hilangnya suara rakyat dari pertimbangan kebijakan bisa berujung pada oligarki ringan. Demokrasi Indonesua berada di titik nadir ketika komunikasi antara pemerintah dan rakyat tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

Mengacu pada gagasan Jurgen Habermas, negara yang sehat adalah negara yang memfungsikan ruang publik untuk mencapai demokrasi deliberatif. Pertarungan kepentingan antar manusia tidak dipungkiri akan selalu ada, maka perlu adanya tindakan komunikatif untuk mengintegrasikan nilai-nilai tersebut demi kepentingan majemuk yang lebih besar nilainya. Menurutnya, kompleksitas masyarakat modern hanya bsia didamaikan melalui konsensus rasional yang didasarkan pada kesepahaman intersubjektif. Argumen-argumen secara adil diadu untuk mencapai mufakat. Namun, menurut Habermas, ada tiga prasyarat yang harus dipenuhi untuk mewujudkannya. Pertama, penggunaan bahasa yang sama. Kedua, ketulusan para peserta demi mencapai konsensus serta memandang peserta lain sebagai pribadi otonom yang sejajar martabatnya. Ketiga, harus ada instrumen yang menjamin keamanan proses diskursus dari segala tekananan dan diskriminasi. Ketiga instrumen ini diyakini dapat mencegah disintegrasi dan mengamankan demokrasi.

Jika menengok hari-hari ke belakang, kesepahaman ini jelas absen bukan diakibatkan prasyarat pertama maupun ketiga. Melainkan prasyarat kedua. Penggunaan bahasa yang sama sudah tentu difasilitasi oleh bahasa Indonesia. Instrumen pengaman kebebasan berpendapat pun telah mengakar pada UUD 1945 pasal 28 dan perundang-undangan lain. Namun, pertentangan kepentingan selalu menghambat jalannya konsensus hingga timbulah disintegrasi. Pemerintah menganggap ancaman sebagai kecaman tidak berdasar, sedangkan rakyat mulai terhasut menggubah ruang publik sebagai wahana kericuhan. Barisan demonstran murni menyaru dengan kekerasan yang diromantisasi sebagai pemberontakan heroik.  Sehingga ruang publik yang secara konstitusi telah disediakan tidak lebih dari sekadar bayang-bayang utopia, yang semakin jauh dari inetgrasi ala Habermas.

Lantas, bagaimana komunikasi bisa memulihkan demokrasi?

Terlebih dahulu, sumbatan-sumbatan komunikasi harus dicabut. Pintu diskusi dibuka lebar, dan diskursus dibiarkan mengalir. Seperti halnya prasyarat kedua, tidak boleh ada penghakiman antar peserta baik berdasarkan usia maupun pengalaman politik. Semua memiliki martabat dan pandangan yang sama untuk saling mengisi sampai tercipta konsensus yang paling rasional. Semakin beragam latar belakang peserta diskursus yang terlibat, maka semakin besar kemungkinan menghasilkan konsensus yang inklusif. Meskipun tidak secara langsung menyelesaikan segala masalah yang terjadi, namun setidaknya kepercayaan publik dapat kembali. Demokrasi yang sehat akan meminimalisir kekacauan-kekacauan trivia yang seharusnya tidak terjadi. Stabilitas politik selalu berimbas pada stabilitas ekonomi. Dengan integritas dan kredibilitas yang baik, wewenang pemerintah tidak akan berbenturan dengan kedaulatan rakyat. Situasi yang terkendali akan mempercepat penanganan krisis-krisis lain yang lebih sulit diatasi. Misalnya saja, pandemi hari ini.

 

Sumber:

Kebebasan Sipil Turun, Indeks Demokrasi Indonesia Naik (cnnindonesia.com)

The Theory of Communicative Action, Volume 1: Reason and the Rationalization of Society

 

Dapatkan reward khusus dengan mendukung The Writers.
List Reward dapat dilihat di: https://trakteer.id/the-writers/showcase.