MEMINIMALISIR KONFLIK SOSIAL DENGAN KOMUNIKASI

Konflik sosial berupa tindakan diskriminasi ras dan etnis masih mewarnai beberapa wilayah di Indonesia. Tindakan diskriminasi ras dan etnis merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Dikarenakan telah mencederai harkat dan martabat sesama manusia. Indonesia adalah negara yang telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Pengahpusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial Tahun 1965. Indonesia juga memiliki Undnag-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis, sebagai upaya mencegah, mengatasi dan menghilangkan praktik diskriminasi. Namun pada kenyatannya masih belum memadai. Segala permasalahan diskriminasi diawali dengan salahnya dalam berkomunikasi sehingga mengakibatkan gesekan-gesekan dimasyarakat memanas. komunikasi memiliki peranan penting dalam mencegah terjadinya perpecahan bahkan pertikaian. selama semua masalah dapat diselesaikan dengan duduk bersama, berdiskusi dan berkomunikasi maka tidak ada yang perlu disakit dan tersakiti. Tanpa perlu ada yang harus dicederai harkat dan martabatnya sebagai manusia.

MEMINIMALISIR KONFLIK SOSIAL DENGAN KOMUNIKASI
Aksi masyarakat Papua atas bentuk diskriminasi yang dialami

MEMINIMALISIR KONFLIK SOSIAL DENGAN KOMUNIKASI

Oleh : Hamdi Abdullah Hasibuan

Indonesia adalah sebuah negara yang indah nan rupawan, Indonesia memang sebuah negara indah dengan segala kekayaan yang dimilikinya. Negara ini kaya akan ras, agama, kebudayaan, golongan, suku, kekayaan ini tumbuh dan hidup ditengah kehidupan sosial masyarakat atau yang disebut sebagai pluralitas atau multikultur. Multikultur yang hidup dimasyarakat jika dikelola dengan baik akan menghasilkan sebuah kolaborasi yang sangat indah. Sebaliknya jika tidak mampu mengelola perbedaan atau kekayaan ini justru akan menjadi sebuah awal kehancuran sebuah negara.

Sebagai sebuah negara multikultur yang memiliki beranegaka ragam, suku, ras, agama dan golongan. Mengisyaratkan  adanya suatu perbedaan, Segala perbedaan itu diikat dalam satu semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika. Semboyan yang harusnya mempersatukan perbedaan-perbedaan ini. Persatuan bukan berarti setiap orang sama dan kemajemukan bukan berarti setiap orang juga berbeda. Seluruh bangsa Indonesia harus sadar bahwa negara ini berdiri atas jutaan darah orang-orang yang berlatar belakang beda. Tidak peduli berasal dari agama, suku, ras atau bahkan golongan yang berda. Yang ada didalam nuraninya adalah NKRI.

Akan tetapi pada kenyataannya kekayaan akan perbedaan justru menjadi tempat terjadinya benturan. Indonesia kaya akan perbedaan justru perbedaan itu yang kerab sekali dibentur-benturkan. Misalnya, dalam sejarah perjalanan Indonesia masih sering terdengar banyaknya konflik horizontal yang mewarnai perjalanan Indonesia. konflik horizontal yang cukup fenomenal di masyarakat adalah perang sampit (2001). Perang antar suku ini masih lekat ditelinga masyarakat dikarenakan peristiwanya yang cukup fenomenal dan menguras banyak energi, banyaknya korban jiwa, hampir menggetarkan tatanan pemerintahan pada saat itu.

Peristiwa ini dipicu oleh komunikasi verbal yang kurang baik antara suku Dayak dan warga Madura. Dari beberapa sumber mengatakan banyak peristiwa yang memicu terjadinya perang antar suku ini antara lain, disebabkan oleh serangan pembakaran rumah dayak, pembantaian oleh suku dayak dilakukan demi mempertahankan diri setelah beberapa anggota mereka diserang, selain itu, dikatakan salah seorang warga dayak disiksa dan dibunuh oleh sekelompok warga Madura setelah sengketa judi dan versi lain mengatakan konflik ini berawal dari percekcokan antara murid dari berbagai ras. Warga Madura sebagai warga transmigrasi berhasil membentuk 21% populasi di Kalimantan Tengah. Sehingga suku dayak tidak terima dan tidak puas dengan persaingan yang terus datang. Mengakibatkan munculnya hukum-hukum baru. Suku Dayak tidak terima akan hal itu, maka konflik atau perang antar suku terjadi.

Saat ini konflik sosial berupa perang antar suku sudah tidak dapat lagi ditemui. Akan tetapi, konflik sosial berupa tindakan diskriminasi ras dan etnis masih mewarnai keberagaman di Indonesia. Ras Papua dan etnis Tionghoa kerab sekali mengalami tindakan-tindakan diskriminatif. Ras Papua merupakan ras asli dari Indonesia akan tetapi ras Papua dalam perjalanan Indonesia sering mengalami tindakan diskriminatif. Misalnya saja, peristiwa asrama mahasiswa Papua di Surabaya yang dikepung oleh aparat kepolisian. Peristiwia ini diduga mahasiswa asal Papua melakukan tindakan mematahkan tiang bendera dan membuang bendera merah putih ketempat sampah. Kemudian peristiwa lainnya menyusul yaitu tagar Papua muka monyet melambung di media-media sehingga memunculkan banyak aksi solidaritas membela masyarakat Papua.

Tidak hanya itu, pada tahun 2016 tepatnya di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Terjadi pembakaran rumah ibadah etnis Tionghoa yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Diawali saat salah seorang etnis Tionghoa melakukan protes dengan suara adzan dengan cara berteriak-teriak. Kemudian dibalas oleh masyarakat setempat dengan membakar rumah ibadahnya. Hal ini semakin menjadikan etnis Tionghoa termaginalkan posisinya. Dengan membakar rumah ibadah etnis Tionghoa sudah menjadikan kelompok mayoritas melakukan tindakan diskriminasi.

Indonesia telah meratifikasi konvensi Internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi Rasial. Melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pengesahan International Convention On The Elimination Of All Forms Of Racial Discrimination 1965. Sebagai upaya untuk menghapus seluruh bentuk diskriminasi ras di Indonesia. Akan tetapi pada praktiknya, masih terdapat tindakan-tindakan bernuansa rasial di Indonesia. Selain telah meratifikasi konvensi Internasioan tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial. Indonesia juga memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pengahpusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Undang-Undang ini diberlakukan untuk dapat mencegah, mengatasi, dan menghilangkan praktik diskriminasi ras dan etnis. Lagi-lagi pada praktiknya masih belum memadai.

Tentu tindakan diskriminasi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis pada Pasal 3 menyatakan bahwa “penghapusan diskriminasi ras dan etnis bertujuan mewujudkan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, perdamaian, keserasian, keamanan, dan kehidupan bermata pencaharian di antara warga negara pada dasarnya selalu hidup berdampingan”. Dengan melakukan tindakan diskriminasi maka tidak akan dapat mewujudkan apa yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Bentuk diskriminasi ras dan etnis merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hak asasi manusia pada dasarnya hak yang melekat pada diri manusia dan tidak dapat diambil oleh manusia lainnya. Dengan melakukan tindakan rasial kepad manusia lain berarti dengan sengaja telah merenggut harkat dan martabat manusia itu sendiri. Karena berbicara mengenai HAM artinya berbica mengenai dimensi kehidupan manusia. Bahwa HAM merupakan perwujudan dari sila kedua Pancasila yaitu sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Setiap warga negara dituntut untuk memiliki sikap toleransi dan saling menghormati.

Pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa HAM adalah hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugrah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Pada Pasal 33 ayat (1) menekankan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman, perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya.

Berdasarkan permasalahan diatas, dapat dipahami bahwa keseluruhan permasalahan rasial dan SARA di Indonesia dipicu oleh kesalahan dalam berkomunikasi. Jika komunikasi dari satu kelompok suku tertentu kepada kelompok suku lainnya baik, maka akan menghasilkan sebuah kolaborasi indah dalam tatanan masyarakat. Jika dengan duduk bersama dapat memecahkan masalah. Begitupun, dengan berdiskusi serta komunikasi yang baik. Maka segala permasalahan dapat diselesaikan secara baik-baik dan tidak perlu  ada yang harus dirusak. Tidak perlu ada cacian, tindakan sparatis atau represif bahkan membakar rumah ibadah jika dengan duduk bersama dan saling berkomunikasi mampu menyelesaikan masalah. Hanya dengan memulai untuk menjalin hubungan dengan kelompok yang minoritas bukan berarti akan menghancurkan kewibawaan kelompok mayoritas.

 

Dengan mau menjalin komunikasi baik kepada sesama individu maupun kepada kelompok yang berbeda. Sudah menandakan bahwa telah terbangun jembatan yang menghubungkan untuk dapat berbincang bersama dan saling mengerti serta memahami karakter masing-masing. Yang sering muncul adalah ketidakmauan setiap individu maupun kelompok yang berbeda terbuka untuk saling berkomunikasi. Hasilnya kita telah membakar jempatan tersebut dan memangun tembok pemabatas setinggi-tingginya.

Maka dari itu, komunikasi sangat penting untuk meminimalisir terjadinya tindakan-tindakan diskriminatif. Karena sudah barang tentu dengan memulai untuk mengkomunikasikan segala sesuatu dengan baik, akan meminimalisir gesekan-gesekan dimasyarakat, perpecahan dan pertikaian. Peran komunikasi sangat kunci, dengan komunikasi dapat membangun jembatan diantara dua tebing. Komunikasi juga dapat menjadi alternatif untuk memediasi untuk mencegah terjadinya konflik. Selama jalan perdamaian masih bisa ditempuh buat apa harus ada pertikaian untuk menunjukan kekuatan masing-masing kelompok.

Alangkah lebih baik menghindari setiap tindakan rasial agar tidak ada yang tersakiti. Semua adalah anak negeri dan semuanya juga bangsa Indonesia. Menghina dan melecehkan baik verbal maupun non verbal tekah menghancurkan harkat dan martabat sesama manusia. Rasial sangat dibenci oleh manusia diseluruh dunia. Tindakan rasial sangat tidak disukai oleh siapapun apalagi melakukannya kepada sesama anak negeri. Tentu itu merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Selama segala sesuatu permasalahan dapat dikomunikasikan dengan baik maka tidak akan ada yang harus disakiti dan tersakiti.

  Tindakan bernuansa SARA sangat rentan sekali menyulut terjadinya pertikaian serta perpecahan di masyarakat. Dengan berkomunikasi yang baik, akan mengajak seluruh masyarakat untuk mengerti bahwa dengan berbeda dapat menghasilkan sebuah kolaborasi indah. Dengan membangun komunikasi dengan kelompok atau individu yang berbeda secara ras akan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sebuah perbedaan. Dengan melepaskan segala atribut-atribut SARA dan membaur dengan sesama bangsa Indonesia akan menguatkan ruh kebhinekaan. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat akan perbedaan diharapkan memabantu untuk mecegah terjadi tindakan-tindakan diskriminatif.

 

Dapatkan reward khusus dengan mendukung The Writers.
List Reward dapat dilihat di: https://trakteer.id/the-writers/showcase.