Keniscayaan: Pemaafan, Penyintas, Damai

Keniscayaan: Pemaafan, Penyintas, Damai

Masa lalu yang kelam dan penuh duka tidak dapat dan jangan dilupakan. Ia harus dimaknai ulang secara berbeda dan positif, sebagaimana tersirat dalam ucapan Nelson Mandela: “To forgive, but not to forget”. Manusia sebagai bangsa harus belajar dari sejarah. Tidak melupakan sejarah dan memaknai ulang sejarah adalah tindakan yang membuat sejarah terasa bagaikan anggur (wine). Semakin tua, ia semakin kental, semakin nikmat, semakin bernilai, dan semakin berharga. Kebenaran dalam sejarah adalah kebenaran yang tidak berpihak, oleh karena itu ia tidak dapat memberikan keadilan, tidak dapat menyenangkan, dan tidak dapat memuaskan semua pihak. Ia hanya memiliki dan menawarkan berbagai makna luhur untuk diambil oleh bangsa-bangsa yang mencintai kehidupan dan bergerak maju ke masa depan. Tingkahlaku menghormati, menghargai, dan mengasihi orang lain sebagai sesama manusia adalah representasi mencintai kehidupan. Manusia berkepribadian kuat, tangguh, dan mencintai kehidupan cenderung bersikap positif terhadap dan mampu melakukan pemaafan  sebagaimana yang dinyatakan oleh Mohandas Karamchand Gandhi: “The weak can never forgive. Forgiveness is the attribute of the strong”.

Manusia berkepribadian lemah, rentan, dan membenci kehidupan cenderung bersikap negatif terhadap dan tidak mampu melakukan pemaafan, bahkan terus menerus menuntut keadilan atau berniat melakukan pembalasan, sesuatu yang diyakini mereka adalah hak mereka sebagai korban. Sikap seperti itu membuat rantai konflik menjadi siklus yang berputar tanpa henti, bahkan dapat membuat rantai konflik yang baru. Masyarakat yang hidup dalam siklus kebencian dan balas dendam seperti itu akan mengalami banyak kesulitan dan hambatan untuk menikmati kehidupan yang damai, apalagi untuk menata masa depan yang gemilang bagi generasi berikutnya, seperti yang dikatakan oleh Desmond Tutu: “There is no future without forgiveness”.

Manusia dapat masuk ke dalam proses pemaafan jika ia memiliki jiwa serta kepribadian yang kuat dan tangguh, dan sebaliknya proses pemaafan itu sendiri membuat jiwa dan kepribadiannya semakin kuat dan tangguh. Setiap manusia memiliki pilihan. Ia dapat memilih mengendalikan dan mengatasi trauma, rasa sakit, dan penderitaannya untuk tampil sebagai penyintas atau memilih tetap menjadi korban yang tidak berdaya dikendalikan dan dibelenggu oleh trauma, rasa sakit, dan penderitaannya, “Tenggelam dan mati di masa lalu, atau berenang dan hidup ke masa depan” (Riyanti Abriyani Tampubolon)

Kehidupan tetap dapat bermakna meskipun berlangsung dalam situasi yang paling kejam, sangat tragis, amat menyiksa, dan tidak beradab. Setiap penderitaan bermakna. Penyintas adalah orang yang berhasil melakukan pemaknaan dan mendapatkan  makna atas peristiwa/kejadian kelam dan kejam yang dialaminya. Ia yang mengendalikan dirinya sendiri, bukan orang lain atau dunia luar. Ia adalah orang yang memiliki otonomi diri sepenuhnya. Pemaafan sebagaimana juga kehidupan adalah hak otonomi dan pilihan bebas manusia, “freedom of will, will to meaning, meaning in life” (Frankl, 2006).

           Hal yang mengemuka dan sangat penting untuk dilakukan ke depan adalah usaha-usaha membangun karakter bangsa dan penegakan hukum, agar kekerasan massal dan amok tidak akan pernah lagi dijadikan sebagai alat penyelesaian konflik. Usaha-usaha untuk mensejahterakan dan mendidik masyarakat adalah agenda kerja negara yang amat sangat penting. Masyarakat yang sejahtera, cerdas, dan taat hukum tidak akan mudah terpicu melakukan kekerasan, berlaku agresif, dan bertindak anarkis pada saat menghadapi atau berhadapan dengan konflik. Kehidupan berbangsa dan bernegara dalam suasana rukun, penuh kasih dan damai adalah suatu keniscayaan bagi bangsa dan negara Indonesia.

Dapatkan reward khusus dengan mendukung The Writers.
List Reward dapat dilihat di: https://trakteer.id/the-writers/showcase.