Tetap Waspada, Corona Masih Ada!
Pandemi covid-19 harus dikendalikan dengan sungguh-sungguh dan menyeluruh oleh segenap Warga Negara Indonesia yang cinta NKRI.
Kata waspada, yang kita kenal dengan ‘eling lan waspodo’ (bahasa Jawa), artinya adalah suatu ajakan kepada kita semua untuk senantiasa ingat dan waspada, adalah penting untuk diinternalisasikan pada diri masing-masing. Mengingat bahwa sesungguhnya corona itu masih ada, menyimak laporan covid-19 setiap harinya khususnya yang di DKI Jakarta saja angkanya masih fluktuasi. Ada hari yang angkanya menunjukkan hanya puluhan saja namun, besuknya melonjak lagi menjadi ratusan.
Oleh karena itu, kiranya sudah tepat kalau pemerintah memutuskan untuk meniadakan libur akhir tahun 2021, yaitu liburan natal dan tahun baru. Kebijakan ini diambil semata-mata karena pemerintah ingin rakyatnya sehat dan terbebas dari wabah pandemi covid-19. Mengambil pelajaran yang lalu, bulan Juli 2021 setelah liburan lebaran usai, sungguh-sungguh nyaris tak terkendali wabah yang satu ini, tanpa ampun dan ngeri rasanya menyaksikan korban berjatuhan.
Rumah sakit kewalahan melayani pasien covid-19, dokter dan tenaga kesehatan banyak yang meninggal ketika menjalankan tugasnya. Bunyi sirine ambulan mengiris hati, sampai di pemakaman pun harus mengantri. Hidup susah-mati pun susah, untung Tuhan Yang Maha Kuasa masih berbelas kasihan kepada umat-Nya. Dengan tindakan yang sigap dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak, akhirnya Indonesia dapat menangani pandemi covid-19 dan kini mulai mereda.
Dihapusnya cuti bersama natal 2021 dan tahun baru 2022 merupakan bentuk upaya pemerintah mencegah gelombang ketiga covid-19. Tidak hanya liburan/cuti bersama yang ditiadakan, disiplin menerapkan protokol kesehatan tetap diketatkan. Keledai pun tak ingin terperosok pada lubang yang sama untuk kedua kalinya. Itulah sebabnya melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB No. 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Daerah dan atau cuti bagi ASN (Aparat Sipil Negara) selama hari libur nasional tahun 2021.
SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga Menteri (Menteri Agama-Menteri Ketenagakerjaan-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) menerbitkan Keputusan Bersama No. 712 Tahun 2021, yang isinya jelas-jelas meniadakan hari libur cuti bersama sebagai upaya menekan kasus aktif covid-19 di tanah air. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena penularan covid-19 sampai dengan kini juga belum tuntas, bahkan di Singapura, Selandia Baru, RRC, Inggris, kasus covid-19 melonjak lagi.
Sepertinya perkembangan kasus covid-19 ini makin cepat, sehingga semua pihak perlu konsisten mematuhi kebijakan dengan kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Kita semua tidak ingin ‘berkubang’ dalam kebingungan dan menjalani hidup gelisah atau was-was terus-terusan. Belum lagi bagaimana nantinya dengan bidang perdagangan, pariwisata, pendidikan mau bangkit dan kembali normal seperti dulu-dulu lagi (sebelum pandemi covid-19).
Kondisi Pendidikan di Indonesia
Khusus di bidang pendidikan, terlalu lama PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) bisa berakibat fatal, yaitu terjadinya learning lost. Gara-gara pandemi covid-19, berapa anak yang harus mendadak menjadi yatim piatu, putus sekolah, karyawan mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), bahkan ada pula yang mengalami gangguan mental, sakit jiwa, dan sebagainya. Sampai-sampai bapak Jokowi wanti-wanti dan tak henti-hentinya mengingatkan rakyatnya agar jangan dulu eforia karena corona itu masih ada.
Kalau pepatah lama mengatakan: “Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ketepian” (lebih kurang maknanya adalah bersakit-sakit dahulu, baru bersenang-senang kemudian) jangan diabaikan, karena penyesalan itu selalu datangnya belakangan. Sekalipun ada ungkapan ‘badai pasti berlalu’ tapi nyatanya badai pandemi covid-19 ini datang berkali-kali dengan berbagai varian barunya. Jangan sampai terjadi usaha vaksinasi yang digalakkan oleh pemerintah mengalami kejar-kejaran dengan bermunculannya varian-varian virus baru yang membuat miris manusia di seluruh muka bumi. Jangan sampai terjadi, vaksinasi berjalan seperti ‘deret hitung’ sedang virus berjalan seperti ‘deret ukur’.
Badai itu harus bisa dilalui, manusia tidak boleh menyerah, juga tidak boleh bandel, seperti meloloskan diri saat harus menjalani karantina. Peraturan harus tetap ditegakkan, disiplin itu perlu dan harus dipatuhi, undang-undang dibuat untuk menertibkan, oleh karena itu segala bentuk pelanggaran harus ditindak tegas. Kalau liburan mengakibatkan naiknya kasus penularan ya tahan diri dulu. Menjelang libur panjang natal 2021 dan tahun baru 2022 nanti, daerah harus siaga!
Beberapa hari lagi sudah masuk di bulan Nopember, biasanya orang-orang sudah merancang liburan keluarga, karena sekolah dan kampus pasti libur, maka mulai sekarang hendaknya sudah disusun strategi (kalau perlu yang detail) untuk menekan mobilisasi masyarakat. Kita harus tegas, kata tegas harus ditulis utuh/lengkap, jangan dibuang huruf s nya, sehingga menjadi terbaca tega. Tegas tidak sama dengan tega, akan tetapi jika tidak tegaan juga fatal akibatnya. Patuh pada aturan adalah jalan satu-satunya untuk ‘selamat’. Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat tidak hanya dihimbau melainkan diminta untuk tidak mudik pada akhir tahun 2021 yang akan datang.
Bapak Muhajir Effendy dengan tegas menyatakan: “Pokoknya sekarang jangan punya rencana mudik dulu ya!” Sebagai Menteri yang patuh pada arahan Presiden, berulangkali beliau mengatakan: “Jadi intinya kita tidak boleh lengah!” Lebih lanjut dikatakannya: “Kita harus belajar dari negara-negara lain, Tiongkok, Inggris, Jerman dan beberapa negara lainnya yang mengalami gelombang ke-3 kasus covid-19!”
Keputusan pemerintah sebagaimana penulis sebutkan di atas adalah sudah tepat, kepada petugas di lapangan harus segera menyiapkan untuk menggelar operasi yustisi, protokol kesehatan wajib dipatuhi 100% dan jangan pernah kompromi pada pelanggaran. Jika tidak berkomitmen, harus siap menanggung konsekuensinya. Silahkan kebijakan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) terus dilanjutkan. Pendeknya segala usaha yang dapat menekan penularan wabah covid-19 khususnya di tanah air tercinta Indonesia harus benar-benar dijalankan dengan patuh.
Pandemi covid-19 telah menghancurkan tatanan kehidupan rakyat Indonesia baik secara sosial maupun secara ekonomi. Jutaan orang telah jatuh ke jurang kemiskinan yang sangat memprihatinkan. Ingat, corona masih ada, jadi kita harus tetap waspada, termasuk lalu-lintas perjalanan internasional sangat perlu diketatkan pintu masuk bagi turis yang akan berkunjung ke Indonesia. Pengawasan mobilitas domestik dan antarnegara harus dikendalikan agar kita dapat hidup nyaman dan sejahtera.
Jakarta, 30 Oktober 2021
Salam penulis: E. Handayani Tyas; Universitas Kristen Indonesia – [email protected]
Dapatkan reward khusus dengan mendukung The Writers.
List Reward dapat dilihat di: https://trakteer.id/the-writers/showcase.