Masa Depan Privacy Individu

Adalah wati, seorang istri dan ibu dari 1 orang anak berumur 3 tahun. Suatu hari wati mengantarkan anaknya pergi ke sekolah, seperti layaknya ibu yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga murni, maka setelah anaknya masuk, wati pun menunggu di luar kelas dengan ibu2 yang lain. Sepertinya semua sudah tau, saat ibu-ibu berkumpul, hal apa yang biasanya dilakukan? Betul sekali, pasti jawaban kita semua sama (baca:ghibah)
Seorang ibu mendekati wati, sambil berbisik
“ehhhh, bu, masa tadi si bu broto nyinyir banget, katanya suami ibu korupsi di kantor nya..”
“hehhh, kenapa bisa tiba2 bu broto bilang begitu?”
“Iya, dia bilangnya, soalnya ibu kan sering posting status foto liburan, jalan-jalan, makan-makan. kata dia, nggak mungkin suami ibu punya duit sebanyak itu klo nggak korupsi?
“Astagfirullahh, ngapain sih bu broto ikut campur urusan keluarga saya...”
Sepertinya dialog ini adalah dialog yang kerap kali hadir dalam keseharian kita dewasa ini.
Lalu, apakah ini adalah fenomena yang baru? tentu saja tidak, sejak zaman nabi adam pun fenomena seperti ini sudah terjadi, yang berbeda hanya bentuknya saja.
Di satu sisi, tentu kita bisa dengan mudah menghakimi karakter bu broto dalam cerita diatas sebagai orang yang jahat dan berdosa.
Tapi, mungkin kita lupa semboyan bang napi di sebuah acara televisi, “kejahatan terjadi karena ada kesempatan, wasapadalah...waspadalah”.
Artinya kita juga perlu melihat karakter wati di sisi lain yang berposisi sebagai korban, namun sebenarnya sebagai pihak yang membuat kesempatan orang lain untuk mencampuri urusan dapurnya. Atau bahasa kerennya kita istilahkan sikap wati sebagai privacy sharing.
Di era perkembangan teknologi yang sudah sangat maju ini, berbagai platform memungkinkan diri kita secara sadar atau tidak sadar, secara sukarela atau tidak, sengaja atau tidak sengaja, memberikan privasi kehidupan pribnya pada orang lain atau platform tertentu.
Ada 2 jenis privacy sharing, yang pertama adalah intended privacy sharing, yaitu sharing yang dilakukan dengan niatan individunya. Contohnya status WA, status facebook, Instagram, dll. Contoh kasus nya adalah dialog yang disebutkan diatas.
Pada umumnya kita melakukan hal ini dengan motif yang berbeda-beda. Sebagian orang melakukannya untuk mencurahkan kesedihan, memamerkan barang yang baru dibelinya, mengekspresikan kebahagiaan atau bahkan untuk berdo’a.
Walaupun agak janggal, tapi beberapa orang menuliskan do’a nya di postingan status. Apakah ada dalil baru, yang menyatakan bahwa do’a kita diterima lebih cepat bila disampaikan lewat posting status, entahlah, tapi itu terjadi, dan banyak (kadang saya juga)..
Ada satu benang merah yang bisa diambil dari beberapa motif diatas, yaitu media ekspresi. Platform-platform ini mengerti betul kebutuhan dasar manusia untuk menyalurkan ekspresi nya.
Sedari kita bayi, kita mengekspresikan apapun dengan menangis, setelah kita tumbuh dan bertambah usia, untuk beberapa orang, media ekspresi nya menjadi berkurang. Dunia manusia dewasa memiliki banyak aturan, tentu kahalayak tidak bisa menerima bentuk ekspresi seperti yang dilakukan seperti saat kita kecil dulu. Atau mungkin lingkungan kita yang tidak kondusif, sebagai media untuk menyalurkan ekspresi.
Motif-motif itulah yang akhirnya mendasari individu dengan sukarela melakukan privacy sharing.
Namun terkadang individu itu lupa, bahwa media ekspresinya bukanlah media personal, melainkan media sosial yang dapat dilihat oleh banyak orang. Dan saat banyak orang melihat, maka reaksi setiap orang akan berbeda-beda, bisa negatif bisa juga positif, tidak ada yang bisa mengontrol
Jenis yang kedua adalah sharing yang tidak di niat kan oleh individunya atau unintended privacy sharing.
Pernahkah kita memasukan biodata kita ketika masuk ke sebuah aplikasi?
Pernahkah kita mengijinkan sebuah aplikasi mengakses data pribadi kita seperti foto, video, data biometrik, dll?
Jawaban dari 2 pertanyaan diatas mengarah kepada unintended privacy sharing
Ketika kita memberikan data dan akses kepada platform untuk mengakses data pribadi, apakah kita tahu sejauh mana mereka mengambil dan menangani data pribadi kita? Sejauh apakah proteksi data kita bisa dilakukan? Apakah data kita bisa diperjualbelikan?
Di negara kita, belumada undang-undang yang spesifikdan kuat mengatur mengenai hal itu, beberapa pihak mendesak undang-undang perlindungan data pribadi masuk kedalam prolegnas 2014-2019, namun hal ini belum menjadi kenyataan. Artinya, data pribadi kita sejauh ini, masih bebas sekali digunakan untuk kepentingan apapun yang dibutuhkan oleh pemilik platform
Pernahkah kita berkunjung ke sebuah situs berita untuk membaca berita, kemudian tiba2 muncul iklan yang menampilkan barang yang kita idamkan selama ini? Padahal kita berkunjung ke situs itu untuk membaca. Bagaimana iklan itu bisa tahu kalau kita sedang mencari barang tersebut?
Contoh kasus diatas menunjukan kalau personal prefference kita bisa diketahui oleh platform tertentu untuk kepentingannya, namun, bukankah personal prefference itu adalah privacy?
Contoh-contoh diatas hanyalah contoh sederhana dari unintended privacy sharing, kenyataannya mungkin lebih rumit dan kompleks.
Lalu bagaimana sekarang kita memikirkan masa depan, ketika dunia artificial intelligence (AI) perlahan namun pasti akan menjadi kenyataan
Dengan AI, segala kehidupan kita akan “dibantu” dengan kehadirannya, “Dia” akan tahu kebiasaan kita sehari-hari, apa makanan yang kita sukai, pakaian favorit kita, bagaimana kita bisa sampai ke kantor.
Lalu, masih adakah privacy ? apakah AI saya dengan AI anda tidak akan berghibah seperti contoh kasus wati tadi? atau mungkin AI saya bisa dibayar oleh orang untuk 'berkhianat'?
Entahlah, masa itu belum terbayang, yang pasti hari ini, privacy itu masih ada, dia tidak dibatasi oleh tembok rumah, dia tidak dibatasi oleh pakaian, dia tidak dibatasi oleh istri anda, dia tidak dibatasi oleh anak anda, tapi dia dibatasi oleh JARI ANDA...
Dapatkan reward khusus dengan mendukung The Writers.
List Reward dapat dilihat di: https://trakteer.id/the-writers/showcase.