KOMBINASIKAN SAJA!

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sudah berlangsung cukup lama (3 semester), terbersit kekhawatiran mutu pendidikan merosot PPKM darurat ini akan berakhir di tanggal 25 Juli 2021, ada rasa sedikit lega karena tinggal beberapa hari lagi. Pembelajaran campuran (blended learning) pembelajaran Jarak Jauh dengan Pembelajaran Tatap Muka.

KOMBINASIKAN SAJA!
KOMBINASIKAN PTM DAN PJJ

            Tahun Ajaran Baru 2021/2022 di bulan Juli ini harus sudah dimulai, sementara pandemi covid-19 masih mengganas. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang tadinya berakhir tanggal 20 Juli 2021 kini resmi diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 25 Juli 2021. Pemerintah tentunya sudah mempertimbangkan baik-baik dari segala aspek kehidupan rakyatnya. Keselamatan manusia penting, ekonomi penting, pendidikan juga penting. Tidak mudah mengambil keputusan yang menyangkut berbagai bidang.

            Mengingat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sudah berlangsung cukup lama (3 semester), terbersit kekhawatiran mutu pendidikan merosot. Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri  (Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi) sudah dibuat dengan tetap mengedepankan kehati-hatian terutama yang menyangkut kesehatan semua insan yang berkecimpung di bidang pendidikan.

            Pembelajaran tatap Muka (PTM) sekalipun diselenggarakan secara terbatas, tetap besar risikonya. Apalagi ada daerah-daerah yang dinyatakan masih termasuk zona hitam dan merah. Vaksinasi sudah diperluas menjangkau anak-anak namun, sampai dengan kini masih ada 7 provinsi yang tetap diwajibkan untuk melakukan PJJ, yakni: (1) DKI Jakarta, (2) Banten, (3) Jawa Barat, (4) Jawa Tengah, (5) DIY, (6) Jawa Timur, dan (7) Bali. Daerah-daerah ini tidak diperkenankan melakukan PTM sekalipun terbatas dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sampai dengan PPKM darurat berakhir.

            Kalau benar PPKM darurat ini akan berakhir di tanggal 25 Juli 2021, ada rasa sedikit lega karena tinggal beberapa hari lagi. Akan tetapi jika ternyata grafik penularan covid-19 tidak menurun, maka dengan sangat terpaksa tentu akan diperpanjang lagi, entah sampai kapan? Kebijakan yang tinggi risiko tentu bukan pilihan; peduli dan sadar akan terjadinya dampak negatif pada anak-anak yang sudah mulai bosan di rumah, sudah pada jenuh karena kegiatannya serba dibatasi, kerinduan bermain dan berkawan yang semakin langka, rasa sepi yang melanda yang mungkin saja bisa stres atau bahkan depresi, karena kondisi belajar yang tidak interaktif langsung, tidak dinamis, dan tidak play and learn.

            Belum lagi bagi mereka yang infrastrukturnya tidak memadai, misalnya mereka yang tinggal di daerah 3T (Terdepan–Terpencil–Tertinggal). Wacana mengombinasikan PJJ dan PTM terbatas atau campuran (Blended Learning) sudah disiapkan namun, terus terang saja PJJ dirasa kurang maksimal atau kurang efektif karena banyak kendala dan alasan yang paling menonjol adalah masalah sinyal. Betul atau tidaknya alasan tersebut, guru/dosen ‘harus percaya’ dibuatnya. Di samping adanya keluhan para orangtua yang tergolong ekonomi menengah ke bawah adalah paket internet-lah, harus beli pulsa-lah. Belum semua orangtua memahami makna ungkapan ‘jer basuki mawa bea’ yang lebih kurang artinya ada harga yang harus dibayar, jika ingin hasilnya bagus. 

Semua itu berakibat turunnya motivasi belajar anak. Memang orangtua adalah pendidik pertama dan utama, akan tetapi apakah semua orangtua bisa berperan sebagai guru atau pendidik? Bagi para orangtua yang harus berjuang bekerja mencari nafkah untuk ‘menghidupi’ keluarganya atau bagi peserta didik tingkat SLTA, sangat mungkin jika ada orangtua yang tidak sanggup berperan menjadi guru atau menggantikan peran guru seperti di sekolah.

Mencermati situasi dan kondisi seperti ini, jelas PTM terbatas pun belum bisa diterapkan/dilangsungkan sepenuhnya, sehingga para orangtua harus pandai-pandai dalam menyikapi pembelajaran daring. Monitoring dan evaluasi harus dilakukan oleh guru dan orangtua secara kontinyu. Jangan sampai terjadi pembelajaran on line banyak kendala sedang pembelajaran off line besar risikonya lalu terjadi de-motivasi. Anak-anak adalah generasi penerus, pemegang tongkat estafet mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia. Setiap Warga Negera Indonesia (WNI) harus ikut/terpanggil untuk ikut mencerdaskan kehidupan warga nya, sesuai amanat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4.

Selanjutnya, ijinkan penulis mengutip bunyi Pasal 31 UUD 1945 yang jelas-jelas mengatur pendidikan pada ayat:

  1. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
  2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
  3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa diatur dengan undang-undang.
  4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
  5. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Oleh karena itu, mari kita dukung sepenuhnya apapun model pembelajaran yang dapat memenuhi amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus kita wujudnyatakan. Sekolah, dalam hal ini kepala sekolah dan guru-guru harus berpikir dan bertindak kreatif dan inovatif serta menyiapkan model pembelajaran terbaik bagi institusi yang dipimpinnya. Salah satu nya yakni dengan mengombinasikan antara PTM terbatas dan PJJ. Dengan didukung kecanggihan teknologi hendaknya senua insan pendidikan bertindak cepat untuk ikut mengatasi ‘krisis’ di bidang pendidikan supaya tidak berlarut-larut.

Pembelajaran campuran (blended learning) sudah mulai biasa diterapkan di arena pendidikan dan pelatihan (diklat). Pendidik tidak harus melulu memberi tugas namun, interaksi antara pendidik dan peserta didik bisa dilakukan melalui internet (dunia maya), karena untuk menyelenggarakan PTM masih harus ada ijin dari orangtua masing-masing siswa. Inilah saatnya melakukan kombinasi PTM dan PJJ sampai wabah covid-19 hilang dari muka bumi.

Doa dan harapan kita semua sudah dipanjatkan, percayalah bahwa Tuhan Maha mendengar dan mengabulkan sesuai waktu-NYA, Gusti mboten sare (Tuhan tidak tidur).

 

Jakarta, 21 Juli 2021

Salam sehat dari penulis: E. Handayani Tyas -Universitas Kristen Indonesia  – [email protected]  

 

Dapatkan reward khusus dengan mendukung The Writers.
List Reward dapat dilihat di: https://trakteer.id/the-writers/showcase.