BELA NEGARA DENGAN MENGIMPLEMENTASIKAN NILAI-NILAI PANCASILA
Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh
Jika ditanyakan seberapa paham kita tentang nilai-nilai Pancasila tentu banyak sekali, karena sudah dari usia dini kita diajarkan nilai sila pertama hingga sila kelima dari Pancasila dan belum cukup sampai disitu saja, di sekolah dasar hingga perguruan tinggi selalu diulangi materi yang sama. Kalau misalkan orang luar negeri bertanya seperti ini : Apakah kalian tidak bosan sebagai rakyat Indonesia terutama para anak muda yang sifatnya mudah bosan dengan sesuatu yang lama apalagi terus diulangi hingga kalian tua? Jawabannya tentu bosan karena dalam kehidupan perlu ada tantangan dengan segala bentuk hal-hal baru. Lalu apakah kalian bosan belajar hanya tentang Pancasila terus-terusan? Tentu jawabannya tidak, karena dengan belajar Pancasila, sifat nasionalisme kami sebagai bangsa yang memiliki ragam budaya yang berbeda-beda itu dapat tertanam sehingga sifat bersatu bisa diimplementasikan. Hal tersebut juga merupakan usaha bela negara bagi kami kaum pelajar, sebagaimana yang tercantum didalam UUD 1945 Pasal 26 ayat 3 yang berbunyi “Setiap warganegara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Bagi kaum pelajar dengan belajar Kewarganegaraan yang didalamnya terdapat Pancasila adalah bentuk bela negara, bagi aparat penegakan hukum dengan menegakkan keadilan hukum adalah bentuk bela negara, bagi para TNI dengan menjaga keamanan wilayah Indonesia dari ancaman luar adalah bentuk bela negara, dan bagi para petani atau buruh dengan bekerja menghasilkan bahan makanan pokok atau membuat sebuah produk untuk ketersediaan sandang,pangan dan papan dalam negeri adalah bentuk bela negara. Kenapa bisa begitu? Karena dengan hal tersebut setiap rakyat Indonesia bisa berkontribusi mensejahterakan negerinya yang semuanya diawali dari pemahaman dan pelaksanaan dari semua nilai dalam Pancasila.
Namun,dibalik janji pemahaman dan pelaksaan dari nilai-nilai Pancasila terdapat kendala yang membuat janji sejahtera negeri kita kini belum sepenuhnya tercapai. Penyebabnya bukan dari pihak luar tapi dari lingkungan sekitaran kita sendiri. Mereka adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menamai diri mereka “Anti Pancasila” dengan asas kebebasan dan radikalisme terhadap negara. Ancaman yang paling berbahaya bagi sebuah negara adalah musuh dari negara nya sendiri, mereka bagai bunglon yang suatu saat menyuarakan setuju saat semua orang mengatakan setuju dan tidak setuju saat semua orang mengatakan tidak setuju. Tapi faktanya mereka hanya berkamuflase untuk mendapatkan banyak massa dan dukungan, hingga suatu saat dimana mereka menyuarakan sesuatu yang salah sebagai sesuatu yang benar, mereka memiliki massa yang bisa mendukung suara mereka. Miris bukan? Kita kaum yang tidak mengerti apa-apa justru menjadi mangsa yang empuk untuk diracuni menghancurkan bangsa sendiri. Asumsi ini bisa kita lihat dan telaah dari gerakan ormas HTI.
HTI atau singkatan dari Hizbut Tahrir Indonesia yang dibentuk pada 1980-an dan dibubarkan oleh pemerintah pada 19 Juli 2017 dengan alasan mereka radikalisme dan anti Pancasila yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia. Salah satu gerakan mereka yang di nilai anti Pancasila dan radikalisme adalah negara Khilafah,bukan materi dan tujuan yang diajarkan di HTI itu yang salah, melainkan pelaksanaan untuk membangun negara Khilafah dengan pemerintahan berdasarkan ajaran agama Islam di Indonesia itulah yang salah. Indonesia dengan berideologi Pancasila tentu hal itu menentang sila pertama dari Pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan juga menentang UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2. Benar adanya jika dahulu saat dirumuskan dan dicantum dalam Piagam Jakarta, isi dari sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dan benar kalau kita adalah negara dengan mayoritas beragama Islam tapi bukan berarti kita tidak menghormati pemeluk agama lain di lingkungan kita. Dulu saat sila pertama diatas diumumkan ke masyarakat, terjadilah pergolakan dan perseteruan antar umat beragama di daerah timur Indonesia karena mayoritas dari mereka memeluk agama non-islam. Mereka meminta agar sila pertama diubah agar mereka juga bisa beribadah sesuai kepercayaan dari nenek moyang mereka. Akhirnya dilakukan perubahan di sila pertama Pancasila melalui forum diskusi yang mendalam dan supaya tidak terjadi perpecahan saat itu.
Setelah dahulu pernah terjadi keberpihakan sila Pancasila pada satu agama dan telah diselesaikan dengan baik, lalu untuk apa kita memulai perpecahan dengan melawan ideologi kita sendiri. Pancasila dirumuskan berdasarkan jati diri bangsa Indonesia sendiri dan bukan ciptaan bangsa asing., lalu kenapa kita tidak mau menerimanya dan justru merasa SARA kita lebih unggul dari yang lain? Bukankah kita satu nenek moyang? Lalu kenapa jadi Anti Pancasila? Jika tidak mau menerima Pancasila, kenapa mau tinggal di Indonesia?
Selain ancaman dari oknum-oknum Anti Pancasila dan radikalisme, saat ini ancaman terberat bagi bangsa kita dan bangsa di dunia adalah virus Covid19. Dia tidak terdeteksi pancaindra tapi dia sangat berbahaya dan harus di waspadai. Bukan puluhan atau ratusan korban yang dimangsanya tapi jutaan di seluruh dunia. Dia tidak mengenal makan,minum,dan uang tapi dia telah menghancurkan perekonomian. Semua orang merasakan dampak keberadaannya, mulai dari mereka yang di PHK secara massal, mereka yang mampu dan memiliki banyak uang memborong sembako untuk dirinya sendiri sedangkan yang miskin tidak memiliki apa apa untuk dibeli dan dimakan, tidak ada lagi yang saling berkunjung karena takut tertular, bahkan semua telah berubah dari selalu gotong royong menjadi apatis dan egois hingga nilai-nilai Pancasila sudah tidak dianggap keberadaannya. Sangat miris bukan? Tapi itulah faktanya saat ini. Dan apa yang seharusnya kita lakukan?
Jadi, walaupun saat ini kita jaga jarak tapi jangan lupakan persatuan antar kita. Kita bisa melawan segala bentuk ancaman fisik sendiri atau kelompok tapi tidak dengan Covid19 ini. Kita harus saling bergotong royong dan terus merangkul sesama kita sebagai bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila. Ingat semboyan “Bersatu kita Teguh, Bercerai kita Runtuh”. Aku,kamu dan kita adalah Indonesia. Indonesia adalah Pancasila. Berikut sajak tentang Pancasila yang saya buat.
Pancasila
Dulu, Pancasila dirumuskan dalam perbedaan keadaan
Dulu, Pancasila sempat diributkan karena adanya keberpihakan
Dulu, Pancasila bagai mutiara di lautan
Sekali lagi dulu, Pancasila adalah prioritas dalam kuantitas tak terbatas
Tapi sekarang, Pancasila hanya sebatas pemahaman
Tujuan hingga esensi sudah tak dihiraukan
Perpecahan karena perbedaan banyak berhamburan
Hey kawan,itu miris bukan?
Pancasila harusnya tak hanya dimaknai seorang
Melainkan oleh seluruh umat
Baik yang baru datang
Maupun yang sudah telat
Memaknainya bukan hanya sekedar ucapan
Tetapi juga butuh niatan hingga perbuatan
Bukankah kita lebih senang melihat sebuah aksi
Ketimbang omongan yang basa-basi?
Ayo kawan, mari bersama lakukan sebuah gebrakan
Tuk hancurkan perbedaan jadi persatuan
Lantangkan persatuan dalam satu suara
Aku,kamu dan kita adalah Pancasila
Terimakasih, semoga bermanfaat.
Dapatkan reward khusus dengan mendukung The Writers.
List Reward dapat dilihat di: https://trakteer.id/the-writers/showcase.